Ketua KONI Banten Lantik Dewan Hakim PORPROV VII 2026, Tekankan Integritas dan Sportivitas


BANTEN – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten, Kombes Pol (P) Dr. H. Agus Rasyid, S.H., M.H., secara resmi melantik Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten Tahun 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula KONI Banten, Jumat (30/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan PORPROV VII Banten, khususnya dalam memastikan seluruh pertandingan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan sportivitas.

Dalam arahannya, Agus Rasyid mengingatkan bahwa anggota Dewan Hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas kompetisi. Ia meminta seluruh personel yang telah dilantik menjalankan amanah secara profesional, objektif, dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan dan pengalaman para anggota Dewan Hakim. Kepercayaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta tetap berpedoman pada regulasi olahraga yang berlaku.

Agus Rasyid menegaskan, setiap keputusan dalam menangani persoalan maupun sengketa pertandingan harus memiliki dasar aturan yang jelas dan melalui prosedur yang benar.

Menurutnya, Dewan Hakim tidak perlu ragu dalam mengambil keputusan selama seluruh proses dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan. Penegakan aturan menjadi hal utama demi menjaga kepercayaan seluruh peserta terhadap penyelenggaraan kompetisi.

Selain menjalankan fungsi penyelesaian sengketa, Dewan Hakim juga diminta aktif memberikan pemahaman kepada KONI kabupaten/kota mengenai mekanisme penanganan permasalahan olahraga. Sosialisasi tersebut mencakup prosedur pengajuan sengketa, kelengkapan administrasi, hingga tahapan penyelesaiannya.

Dengan pemahaman yang baik sejak awal, diharapkan setiap persoalan yang muncul selama pertandingan dapat ditangani melalui jalur yang tepat sehingga tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum KONI Banten turut memaparkan perkembangan persiapan PORPROV VII Banten yang dijadwalkan berlangsung di Kota Tangerang Selatan pada 15–23 November 2026. Ajang olahraga tingkat provinsi tersebut akan mempertandingkan sebanyak 60 cabang olahraga.

Ia menjelaskan, koordinasi dan pembahasan teknis bersama berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan. Sejumlah aspek administratif dan teknis telah ditangani, sementara beberapa hal lainnya masih terus diselesaikan menjelang hari pelaksanaan.

Agus Rasyid berharap PORPROV VII Banten tidak hanya menjadi ajang perebutan prestasi dan medali, tetapi juga mampu menghadirkan kompetisi yang menjunjung tinggi kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, serta semangat persaudaraan antar-atlet dan daerah.

Pelantikan Dewan Hakim ini diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan PORPROV VII Banten 2026 yang tertib, transparan, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, setiap keputusan maupun penyelesaian sengketa dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kehormatan olahraga di Provinsi Banten. (***)

أحدث أقدم
Liputan Keren