Tangerang - Yayasan Cakrawala Nawasena Indonesia (Cakranawa) menyambut 14 (empat belas) orang mahasiswa dari Prodi Ilmu Hukum Kampus Universitas Tangerang Raya (UNTARA) yang mengadakan Program Magang bagi Mahasiswa yang akan dilaksanakan selama 30 Hari (20/07/2025).
Endang Hermawan, S.E., M.M. selaku Kepala Rumah Rehabilitasi Yayasan Cakranawa menyampaikan, “ Selamat datang di Yayasan Cakranawa sebagai Komponen Masyarakat yang memberikan layanan sosial, advokasi, penggerak inovasi, edukasi, mitra pembangunan dan kontrol sosial yang telah dipercayakan sebagai salah satu tempat Mahasiswa Magang dari berbagai Perguruan Tinggi di Provinsi Banten. Hal ini berkorelasi dengan esensi dari proses perkuliahan sebagai kawah candradimuka yang menjadi tempat pengembangan diri agar menjadi lebih baik”.
“Dalam Program Mahasiswa Magang ini Pengurus Yayasan Cakranawa akan memberikan materi tentang bantuan hukum secara ligitasi ataupun non-logitasi, advokasi sosial, edukasi, konseling bagi Korban Penyalahguna Narkoba dan Penyuluhan terkait Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan memberikan contoh langsung di lapangan”. Lanjut Endang Hermawan.
Yayasan Cakranawa memiliki 2 (dua) komponen sub organisasi yaitu Rumah Rehabilitasi Korban Penyalahguna Narkoba dan Satuan Tugas Anti Narkotika Cakrawala yang telah mendapatkan Penghargaan Nasional Penggiat P4GN dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).