TANGERANG – Personel piket fungsi Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) dengan patroli mobile di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Cikupa, Minggu (18/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Cikupa, IPTU Pius Janwarin. Patroli menyasar tiga lokasi, yakni Kawasan Bizpoint, Kawasan Bizlink, dan The Avenue Citra Raya.
Patroli mobile ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aktivitas geng motor, tawuran, balap liar, serta potensi gangguan di tempat-tempat keramaian.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cikupa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.


