TANGERANG – Kanit Lantas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, IPTU Udi Muhdi, memimpin Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (15/8/2026).
Apel dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB dan diikuti oleh 6 personel Polsek Cikupa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cikupa. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Adapun sasaran patroli meliputi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), geng motor, balap liar serta tawuran.
IPTU Udi Muhdi mengatakan, pelaksanaan Ops Cipkon KRYD merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama pada waktu malam hari.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kami mengedepankan kehadiran personel di lapangan agar masyarakat merasa aman dan aktivitas warga dapat berjalan dengan tertib,” ujar IPTU Udi Muhdi.
(Ardi)


