Lampung Barat | Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Barat secara resmi mengajukan permohonan perpanjangan Surat Tanda Lapor Keberadaan / SKB ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik / Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat. pada hari Senin , 20 Juli 2026.
Pengajuan tersebut dilakukan oleh pengurus Senkom Mitra Polri Lampung Barat sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait organisasi kemasyarakatan, sekaligus untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan program kerja organisasi di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Barat Seto Esza Widianto, S.Pd., Gr. menyampaikan bahwa perpanjangan SKB ini penting agar seluruh kegiatan Senkom yang bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus berjalan dengan tertib dan teradministrasi dengan baik.
"Senkom Mitra Polri hadir sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas dan membina ketahanan masyarakat, Dengan diperpanjangnya SKB ini, kami berharap sinergitas yang sudah terbangun bisa semakin kuat, khususnya dalam kegiatan pembinaan, patroli keamanan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan," ujar Seto
Dalam proses pengajuan, Senkom Mitra Polri Lampung Barat melengkapi sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Badan Kesbangpol, antara lain: AD/ART organisasi, program kerja, susunan pengurus, dan laporan kegiatan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat yang dalam hal ini di wakili salah satu Staf menyambut baik pengajuan tersebut. Pihaknya menyatakan akan memproses permohonan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Organisasi seperti Senkom Mitra Polri memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dan Polri dalam menjaga stabilitas daerah. Kami akan segera menelaah berkas yang masuk agar proses perpanjangan SKB dapat segera diterbitkan," jelasnya.
Dengan adanya perpanjangan SKB ini, Senkom Mitra Polri Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah daerah, menjaga kondusivitas wilayah, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan. (***)
