Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti


Polresta Tangerang memberikan telah melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja di pergudangan Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/4/2026). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada  sekitar pukul 13.30 WIB di area gudang PT Harindra Sukses Bersama. Korban seorang pria berinisial IB, yang meninggal dunia diduga akibat terlindas ban mobil kontainer.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (5/4/2026) menerangkan, nerdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan.

"Peristiwa itu diduga terjadi karena korban beristirahat di bawah kolong kendaraan tanpa sepengetahuan sopir," ujarnya. 

Dari keterangan saksi, sebelum kejadian korban tengah menunggu proses bongkar muatan jagung dan memilih beristirahat dengan tidur di bawah mobil kontainer. Pada saat bersamaan, sopir berinisial J memajukan kendaraan tanpa mengetahui keberadaan korban, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengecekan TKP, pengamanan lokasi, pengumpulan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum. Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Indra Waspada menegaskan, pihaknya tetap melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional. Namun mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Proses penanganan dilakukan secara objektif, dan saat ini tidak ditemukan unsur yang mengarah pada kelalaian sistemik,” tegasnya.

Polresta Tangerang memastikan akan terus mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(***)

Lebih baru Lebih lama
Liputan Keren