Kapolresta Tangerang Tinjau Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Cikupa: Fokus pada Kendala Teknis


Cikupa | Tangerang - Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K, M.M., selaku Kapolresta Tangerang, memimpin kunjungan ke Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Pemilu 2024 tingkat kecamatan Cikupa, pada hari Rabu (21/02/2024).

Dalam acara tersebut, beberapa tokoh penting turut hadir, antara lain Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K, M.M (Kapolresta Tangerang), Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H (Kapolsek Cikupa), Muhammad Umar (Ketua KPU Kabupaten Tangerang), Badri Tamam (Komisioner KPU Kabupaten Tangerang), M. Mumu Muklis, S.STP (Sekcam Cikupa), IPTU Purwantoro (Kanit Samapta Polsek Cikupa), IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H (Kanit IK Polsek Cikupa), A. Nurkholis (Ketua PPK Cikupa), dan Hasan Basri (Ketua Panwascam Cikupa).


Kapolresta Tangerang, didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang dan Kapolsek Cikupa, tiba di Kantor Kecamatan Cikupa untuk melakukan pengecekan rapat pleno yang dipimpin oleh PPK Cikupa di Ruang Panel 2 Desa Sukanagara, Panel 3 Desa Cibadak, dan Panel 1 Desa Budimulya.

 Selama kunjungan tersebut, Kapolresta Tangerang mengajukan pertanyaan tentang kendala yang dihadapi oleh PPK Cikupa di lapangan. PPK Cikupa menjawab bahwa salah satu kendala utama adalah lamanya proses penginputan data pada Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap), yang memerlukan waktu yang cukup lama.

Setelah kegiatan selesai , Kapolresta Tangerang dan rombongan meninggalkan lokasi dengan kondisi yang aman dan kondusif, menandai langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu. Langkah-langkah seperti ini menegaskan komitmen untuk menjaga agar proses pemilu berjalan lancar dan akurat.  ( Sulardi ) 

Lebih baru Lebih lama
Liputan Keren